• Jelajahi

    Copyright © Bugaliman Adonara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polisi Tangkap Lagi Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

    Sare Warat
    1/07/19, 13:56 WIB Last Updated 2024-07-08T08:55:31Z

    masukkan script iklan disini
    Polisi Tangkap Lagi Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos - Polisi kembali menangkap seorang pelaku penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaku berinisial J ditangkap di Brebes, Jawa Tengah.

    "Tambahan untuk pelaku yang sudah diamankan atas nama J, yang bersangkutan diamankan di wilayah Polres Brebes. Saat ini sedang ditangani tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2018).
    Polisi Tangkap Lagi Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
    Foto /Detik.com

    Polisi sebelumnya menetapkan 2 orang tersangka hoax 7 kontainer surat suara tercoblos yakni HY dan LS. Dedi menyebut peran J sama seperti kedua tersangka tersebut.

    "J ini sama dengan 2 tersangka yang diamankan, atas nama HY yang di Bogor dan LS yang di Balikpapan sama perannya. Dia memiliki peran menerima konten tanpa mengklarifikasi mengkonfirmasi langsung memviralkan baik melalui akun Facebook-nya maupun akun wa grupnya," ujar Dedi.

    Polisi masih memburu pembuatan konten hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Polisi juga mencari orang yang pertama kali menyebarkan hoax hingga akhirnya menjadi viral di media sosial.

    "Fokus utama tim siber ini adalah kreator dan buzzernya. Karena kreator adalah yang paling bertanggungjawab membuat berita hoax tersebut. Kemudian buzzer memiliki tugas dia memviralkan pertama kali ke seluruh akun media sosial, kemudian diikuti oleh akun-akun masyarakat tanpa mengkonformasi tanpa mengklarifikasi," paparnya. Sumber
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini