• Jelajahi

    Copyright © Bugaliman Adonara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terkait Korupsi Gedung IPDN, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Dipanggil KPK

    Sare Warat
    1/08/19, 11:30 WIB Last Updated 2024-07-08T08:55:27Z

    masukkan script iklan disini
    Terkait Korupsi Gedung IPDN, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Dipanggil KPK - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dijadwalkan diperiksa dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Rokan Hilir, Riau pada Kemendagri.

    "Gamawan Fauzi, diperiksa sebagai saksi untuk kasus IPDN Rokan Hilir, untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).
    Terkait Korupsi Gedung IPDN, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Dipanggil KPK

    Foto /cnnindonesia.com

    Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tahap II Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Rokan Hilir, Riau pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011.

    Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Pengelolaan Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekjen Kemendagri Dudy Jocom (DJ), mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya bernama Budi Rachmat Kurniawan (BRK), dan Senior Manager PT Hutama Karya bernama Bambang Mustaqim (BMT).

    Rugikan Negara Rp 34 Miliar
    Ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, orang lain atau korporasi dalam pembangunan GedungIPDN. Dalam proyek senilai Rp 91,62 miliar tersebut, diduga kerugian negara sebesar Rp 34 miliar.

    Atas perbuatannya tersebut, ketiganya disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sumber https://www.liputan6.com/news/read/3865442/eks-mendagri-gamawan-fauzi-dipanggil-kpk-terkait-korupsi-gedung-ipdn?medium=Headline&campaign=Headline_click_1
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini