Memburu Harta Karun Kerajaan Sriwijaya. Akhir-akhir ini beredar kabar kalau beberapa oknum sibuk melakukan pencarian harta karun peninggalah Kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan tepatnya di wilayah Ogan Komering Ilir.
Pergerakan oknum-oknum liar ini didasari pada rencana Balai Penelitian Cagar Budaya Sumbagsel di Jambi yang berniat menurunkan tim ke wilayah tersebut untuk mencari harta karun Kerajaan Sriwijaya. Atas rencana ini, beberapa warga langsung ramai menggerubuti daerah Cengal untuk tujuan yang sama.
Pergerakan oknum-oknum liar ini didasari pada rencana Balai Penelitian Cagar Budaya Sumbagsel di Jambi yang berniat menurunkan tim ke wilayah tersebut untuk mencari harta karun Kerajaan Sriwijaya. Atas rencana ini, beberapa warga langsung ramai menggerubuti daerah Cengal untuk tujuan yang sama.
masukkan script iklan disini
Memburu Harta Karun Kerajaan Sriwijaya
Nah, himbauan untuk warga yang ikut memburu harta karun Kerajaan Sriwijaya agar tidak gegabah karena bisa berujung penjara. Cara mudahnya adalah selalu melaporkan semua hasil temuannya kepada instansi yang berwenang di bidang kebudayaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan/atau instansi terkait paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak ditemukannya benda peninggalan tersebut. Jika tidak maka penemuan tersebut akan diambil pemerintah dan penemunya akan dijerat hukum. (news.detik.com)
Nah, himbauan untuk warga yang ikut memburu harta karun Kerajaan Sriwijaya agar tidak gegabah karena bisa berujung penjara. Cara mudahnya adalah selalu melaporkan semua hasil temuannya kepada instansi yang berwenang di bidang kebudayaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan/atau instansi terkait paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak ditemukannya benda peninggalan tersebut. Jika tidak maka penemuan tersebut akan diambil pemerintah dan penemunya akan dijerat hukum. (news.detik.com)