• Jelajahi

    Copyright © Bugaliman Adonara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Daftar BUMN Yang Akan Dihapus

    Sare Warat
    6/15/20, 00:50 WIB Last Updated 2024-07-08T08:54:20Z

    masukkan script iklan disini

    Daftar BUMN Yang Akan Dihapus. Kita semua pasti mengetahui dengan baik kalau negara kita Republik Indonesia ini dipenuhi dengan berbagai Badan Usaha Milik Negara. Tujuan BUMN sendiri adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

    Namun dari sekian BUMN yang ada, menurut Menteri BUMN Erick Thohir, ada beberapa yang tidak menghasilka menyumbang banyak ke kas negara, tapi malah sebaliknya boros bahkan kesannya menghabiskan uang negara.

    Dilansir dari berbagai sumber, Menteri BUMN sedang bersiap-siap melakukan program restrukturasi. Erick Thohir berniat memangkas lagi keberadaan-keberadaan BUMN sehingga bisa menyusut menjadi 70 hingga 80 buah BUMN saja.

    Sekedar info, sebelumnya Menteri BUMN ini sudah pernah memangkas 25 perusahaan dari total 142 BUMN yang hasilnya adalah hanya tersisa 107 perusahaan.

    Daftar BUMN Yang Akan Dihapus

    Salah satu kriteria perusahaan BUMN yang akan dipangkas adalah jumlah jajaran direksi dan komisaris yang gendut. Menurut Erick, jumlah pejabat yang masuk dalam jajaran itu hanya menambah bahkan menyulitkan birokrasi.

    Daftar BUMN Yang Akan Dihapus

    Sekedar informasi, berikut ini daftar beberapa perusahaan BUMN yang masuk dalam beberapa kategori bisnis yang akan mengalami pemangkasan baik itu dilebur maupun dihapus sama sekali. Berikut Daftarnya :

    Perusahaan yang bergerak dalam Industri Migas dan Energi, Minerba, Perkebunan Kehutanan, Pupuk & Pangan, Farmasi & Kesehatan, serta Pertahanan, Manufaktur & Industri Lainnya. 

    Perusahaan yang bergerak dalam Industri Jasa Keuangan, Jasa Asuransi & Dana Pensiun, Telekomunikasi dan Media, Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Logistik dan Lainnya serta Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan.

    Perusahaan yang bergerak dalam Industri Migas dan Energi, dalam hal ini terdapat perusahaan seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). 

    Perusahaan yang bergerak dalam Industri Perkebunan & Kehutanan : PTPN, Perhutani dan BUMN sejenis, Pupuk dan Pangan terdapat Perum Bulog, PT RNI, PT Berdikari, PT Sang Hyang Sri, PT Pupuk Indonesia, PT Perikanan Nusantara (Perinus), dan Perum Perindo.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini