Sejak awal kehadirannya di blantika musik Indonesia, Ridho Rhoma yang adalah putra Raja Dangdut Indonesia Rhoma Irama selalu menjadi pusat perhatian. Tapi bukan karena sebagai putra Rhoma Irama yang menjadikan sosok Ridho menjadi pusat perhatian.
Selain bisa menyanyi dengan kualitas hampir menyamai bapaknya, tampangnya yang cool membuat para wanita klepek-klepek juga karena seringnya Ridho Rhoma terjerat hukum khususnya kasus narkoba.
Kilas Balik Kasus Ridho Rhoma
Seperti yang sudah terjadi, pada tahun 2017 Ridho Roma ditangkap karena kasus obat-obatan terlarang. Dengan barang bukti 0,7 gram SS beserta alat bantu, Ridho Rhoma harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama 10 bulan.
Menurut info, Ridho Rhoma sempat bebas pada 25 Januari 2018 namun jaksa mengajukan kasasi yang menyebabkan dia harus menjalani kurungan 1 tahun 6 bulan yang ternyata baru bebas pada tahun lalu tepatnya pada 8 Januari 2020.
Meski sempat mengaku kapok menggunakan narkoba, hari, 7 Februari 2021 berita mengejutkan tentang Ridho Rhoma kembali menjadi trending. Ridho kembali ditangkap karena memiliki barang bukti Eks4asi. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan ini. Ridho Rhoma dinyatakan positif amphetamin.
Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma
Dirankgum dari berbagai sumber, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen oleh Satuan Narkoba Plres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari penggrebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Ekst4asi. Setelah menjalani test urine, penyanyi berusia 32 tahun ini dinyatakan positif amphetamine.